ANALISIS RAWAN TINDAK KEJAHATAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP JANGKAUAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN POS POLISI DI KABUPATEN TULANG BAWANG
Abstract
Kebutuhan untuk mengetahui informasi terkait tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tulang Bawang yang masih terbatas dan belum dilengkapi dengan pemetaan secara spasial. Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan peta rawan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tulang Bawang agar menjadi sebuah informasi sehingga dapat merekomendasi pihak kepolisian dan pembuat kebijakan dalam memprioritaskan wilayah pengawasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu hotspot analysis (getis-ord gi*) untuk mendapatkan nilai z-score dan p-value. Data yang digunakan yaitu data non spasial yang meliputi data titik curanmor dan data titik pos polisi yang digunakan untuk melihat jangkauan dari titik curanmor, dan data spasial yaitu data permukiman digunakan untuk melihat jangkauan dari titik curanmor, jaringan jalan, dan data administrasi Kabupaten Tulang Bawang. Analisis spasial diproses menggunakan software pengolahan data spasial. Hasil penelitian menunjukkan hasil distribusi pada tahun 2022 berjumlah 49 kejadian, tahun 2023 berjumlah 62 kejadian, dan pada tahun 2024 berjumlah 66 kejadian. Kemudian daerah rawan pada tahun 2022 berada di Kecamatan Banjar Agung dengan nilai z-score 2,92. Pada tahun 2023 sampai tahun 2024 Kecamatan Banjar Agung masih menjadi daerah rawan dengan nilai z-score 2,84 dan 2,90. Jangkauan titik rawan terhadap permukiman dengan jarak 100 meter pada tahun 2022 menjangkau 158 permukiman, tahun 2023 menjangkau 387 dan tahun 2024 menjangkau 320 permukiman. Pada titik pos polisi tahun 2022 jarak 250-750 meter menjangkau 1 pos polisi, tahun 2023 jarak 250 meter menjangkau 3 pos polisi dan jarak 500 meter dan 750 meter menjangkau 2 pos polisi. Pada tahun 2024 jarak 250 meter menjangkau 4 pos polisi dan jarak 500 meter dan 750 meter menjangkau 3 pos polisi.
Kata kunci: Getis-Ord Gi*, Hotspot Analysis, Pencurian Kendaraan Bermotor
References
Abdissiam, D. A., & Pratomo, R. A. (2024). Dinamika jumlah dan pola sebaran kriminalitas sebelum hingga setelah COVID-19 di Kelurahan Damai, Kota Balikpapan. Region : Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Perencanaan Partisipatif, 19(2), 465.
https://doi.org/10.20961/region.v19i2. 85249.
Juita. (2021). Analisis Spasial Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Dengan Metode Nearest Neighbor Analysis Dan Kernel Density Di Kota Bandar Lampung. 2021, 1–23
Kurniawan, A., & Sadali, M. I. (2015). Pemanfaatan Analisis Spasial Hot Spot (Getis Ord Gi*) untuk Pemetaan Klaster Industri di Pulau Jawa dengan Memanfaatkan Sistem Informasi Geografi. Hibah Penelitian Dosen Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, 1–21. file:///C:/Users/user/Downloads/Publish-Proposal Penelitian 2015-p.pdf.
Nanda, C. A., Nugraha, A. L., & Firdaus, H. S. (2019). Analisis Tingkat Daerah Rawan Kriminalitas Menggunakan Metode Kernel Density Di WiSilverman, B. W. (2018). Density estimation for statistics and data analysis. Routledge.layah Hukum
Polrestabes Kota Semarang. Jurnal Geodesi Undip, 8(4), 50–58.
Nasrullah. (2016). Density, Kriminalitas, Pemetaan, Peta Tingkat Kerawanan, SIG. 1. 1–7.
Peraturan Presiden Republik Indonesia. (1997). www.bphn.go.id.
Prianti, Dkk. (2024). Analisis Pola Spasial Kebakaran Hutan Di Kalimantan Barat Menggunakan Getis-Ord (Gi *) Statistic Dan Indeks Moran. 13(6), 823–830
Purnomo, Sindu, 2015. Upaya Kepolisian Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Di Polsek Banjar Agung Kabupaten tulang Bawang)
Simanungkalit, M. A., Hidayat, A., Nugroho, R. A., & Depari, A. S. (2024). Analisis Hotspot (Getis Ord Gi*) Pola Spasial Frekuensi Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Balikpapan. COMPACT: Spatial Development Journal, 3(1), 157–166. https://doi.org/10.35718/compact.v3i1 .1156.
Widyanto, P., Ilmu, M., Fakultas, H., Darul, U., Islamic, U., & Sudirman, C. (2023). Implementasi hak asasi manusia terhadap penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




